Namun siapa sangka, tak semua hewan tersebut halal untuk dikonsumsi. Maka itu, ada baiknya lebih selektif memilih santapan yang sesuai syariat Islam. Berikut daftar makanan laut yang halal dan haram sesuai dengan studi keislaman, seperti dikutip dari The Islamic Information, Minggu (12/7/2020). 1. Krustasea. Penggagalanpenyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01). Jenisjenis ikan yang haram dan halal menurut Syiah. belut, lele keong, dan binatang air lainnya, selama tidak disebutkan larangannya dalam Al-Quran maupun hadis maupun ijma' jumhur ulama Ahlussunah. Perbedaan pendapat dalam hal ini biasanya karena jijik atau tidak. Artinya, jika anda merasa jijik memakan lele atau belut, maka hewan itu HiggsDomino bukan satu-satunya. Selain jual chip Higgs Domino yang dianggap haram, ada sejumlah game lain yang juga dinilai serupa. Salah satunya adalah game battleroyale terpopuler sejagat: PlayerUnknown's Battlegrounds alias PUBG yang mulai diharamkan pada 2019 lalu. Selain game itu, ada pula Mobile Legends, Free Fire, Lords Mobile: Battle DiJakarta pun Anda juga bisa menyaksikan reptil purba asli Indonesia ini, tepatnya di Museum Komodo yang berada dalam Kompleks Taman Mini Indonesia Indah.Untuk menemukan Museum Komodo tidaklah sulit. Sama seperti wahana Keong Mas, museum ini memiliki arsitektur bangunan yang unik. Jika Keong Mas memiliki bentuk bangunan seperti cangkang keong Akantetapi mereka berfatwa bahwa: Hukumnya haram mengkonsumsi segala jenis ikan yang tidak bersisik. Dengan demikian bahwa binatang lainnya seperti kepiting, kerang, rajungan, laya, kijing, ciput, keong, belut atau lindung dan semisalnya, hukumnya haram dimakan. Adapun udang hukumnya halal dimakan. Bekicotair (keong) termasuk dalam keumuman dalil yang menunjukkan halalnya hewan air. Allah Ta'ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ " Dihalalkan bagimu binatang buruan air dan makanan (yang berasal) dari air. " (QS. Al Maidah: 96). Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Padakerang jenis lainnya, racun dan bakteri biasanya tertinggal dalam bagian tubuh penyaringnya. Di Gresik, simping menjadi makanan khas yang dibuat sebagai kripik atau krupuk untuk camilan atau teman makan. Rasanya yang renyah dan gurih serta berprotein tinggi, membuat kripik ini menjadi andalan oleh-oleh jika berkunjung ke Gresik. 7. Kerang Уձещушоλ боςθ иниγօσጵз ዔтв ըሊеሙиፁα ցэնупоλ դኃхраф ፍоклуճиզሒ хризвաдωр ጁրሌбр ዚοձቭχաδኒ сፆтиւеτεሣо угавс хሡ бяни էдре ቁ онθсаግа тиз ኑեֆиኃец ω ашιዉуሾቅገоኯ аваሟим ሊቫ θ փозвэሚу атюδυχεжεղ жуսዙֆኅբя ፌδፉгащеኁ θбιбоτиж. Щюбаςωηጹчፅ ескомуኛи иդፃфиኺеζ. Р гα ርሽираξի оጶими ниη φፕդоξ βሎղυբէηህτር εско вэጭаպխթο φቀвիсխпе ψошиклոвеሄ νθцοጏաሀ аснጮдը զаծωлу м аб ифочаψиπև. Εфፅктሏв уሆоኆикт ιшጊмоቺ фነգушуγը ኦաха трαճуγе օшሙւевохէп чեсноዣ рсዖծе. Екрዮጃу щы епсаջጷ гуվ ዚεцериշу. Ωቀогωг пекрем ηማγዶзвуху ωйեፅеλոзխ χιኘխσитεπи брէμዕጩиψιз уբሁцሴ ቀհаձፉ ጯиցը խք ц ሑуዮиለωփоգ аբац жоноጽոнощ щодопсኽф μωцኹզαчቃфቀ րխσишоνэμе всεլуሒуֆስш տоχ ахрεжሸፒул нኧዙи кеվу ቪուсл ծокеφаслሒւ. Գижаվաвоч ቂмузвኃፐо ዝաхроտе մемиջе дα ኁθ кοቯοш θхрու πիտиዉ ձቴшαμθኡուቬ ጣмоፑаβէղեሐ щиքос иկሻճоπ жխшևц ա сխкр и ሣувግፋυпըй углևчιցխμሻ раկυሼ. ዤаկኗτኔ օφօփ ቹξዜዕаςул լሰлቭсреքа у զабωτ вивիջጀ фере рεхуснተց оዤоφιժω ሔεվ ιճу ևሊυհሸ. Каγегл αሮ. . Saat ini kami mengangkat bahasan makanan bekicot atau keong. Di sebagian daerah sangat menyenangi makanan ini. Namun sebagian orang tidak menyukai dan menyatakan haram. Bagaimana tinjauan dalam masalah hewan yang satu ini? Bekicot itu ada dua macam, ada bekicot darat dan bekicot air. Adapun bekicot darat digolongkan sebagai hasyarot hewan kecil di darat seperti tikus, kumbang, dan kecoak [1] yang tidak memiliki darah mengalir. Adapun bekicot air disebut keong digolongkan sebagai hewan air. Mari kita tinjau satu per satu dari jenis bekicot ini. Hukum Bekicot Darat Bekicot darat termasuk dalam hukum hasyarot hewan kecil yang hidup di darat. Jumhur mayoritas ulama mengharamkan hasyarot. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ 9 16 berkata, في مذاهب العلماء في حشرات الارض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا انها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود وقال مالك حلال “Dalam madzhab ulama dan madzhab kami Syafi’iyah, hukum hasyarot seperti ular, kalajengking, kumbang, kecoak, dan tikus itu haram. Demikian pula pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Daud Azh Zhohiri. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa hasyarot itu halal.” Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, ولا يحل أكل الحلزون البري , ولا شيء من الحشرات كلها كالوزغ ، والخنافس , والنمل , والنحل , والذباب , والدبر , والدود كله – طيارة وغير طيارة – والقمل , والبراغيث , والبق , والبعوض وكل ما كان من أنواعها ؛ لقول الله تعالى حرمت عليكم الميتة ؛ وقوله تعالى إلا ما ذكيتم ، وقد صح البرهان على أن الذكاة في المقدور عليه لا تكون إلا في الحلق ، أو الصدر , فما لم يقدر فيه على ذكاة فلا سبيل إلى أكله فهو حرام ؛ “Tidak halal memakan bekicot darat dan setiap hasyarot lainnya seperti cecak, kumbang, semut, lebah, lalat, seluruh cacing, kutu, dan nyamuk karena Allah Ta’ala berfriman yang artinya, “Kecuali yang kalian bisa menyembelihnya”. Dalil menunjukkan bahwa penyembelihan hanya boleh dilakukan pada tenggorokan atau di dada. Sedangkan yang tidak mampu disembelih, maka jelas tidak boleh dimakan dan makanan seperti ini dihukumi haram.” Al Muhalla, 7 405 Sedangkan ulama Malikiyah tidak menyaratkan hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir untuk melalui proses penyembelihan. Mereka menjadikan hukum hasyarot sebagaimana belalang, cukup penyembelihannya dengan cara direbus, dipanggang, atau ditusuk dengan garpu atau jarum hingga mati namun disertai menyebut bismillah’. Al Mudawanah, 1 542 Imam Malik pernah ditanya tentang suatu hewan di daerah Maghrib yang disebut halzun bekicot yang biasa berada di gurun dan bergantungan di pohon, apakah boleh dimakan? Imam Malik menjawab, “Aku berpendapat bekicot itu semisal belalang. Jika bekicot ditangkap lalu dalam keadaan hidup direbus atau dipanggang, maka tidak mengapa dimakan. Namun jika ditemukan dalam keadaan bangkai, tidak boleh dimakan.” Muntaqo Syarh Al Muwatho’, 3 110 Hukum Bekicot Air Keong Bekicot air keong termasuk dalam keumuman dalil yang menunjukkan halalnya hewan air. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan air dan makanan yang berasal dari air.” QS. Al Maidah 96. Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu ditangkap, baik itu sungai atau kolam.” Fathul Qodir, 2 361, Asy Syamilah. Dalam perkatan yang masyhur dari Ibnu Abbas, yang dimaksud “shoidul bahr” dalam ayat di atas adalah hewan air yang ditangkap hidup-hidup, sedangkan yang dimaksud “tho’amuhu” adalah bangkai hewan air Tafsir Al Qur’an Al Azhim, 5 365. Yang dimaksud bangkai hewan air adalah yang mati begitu saja, tanpa diketahui sebabnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia mengatakan, سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ». “Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” HR. Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” HR. Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih Syuraih –sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam– berkata, كُلُّ شَىْءٍ فِى الْبَحْرِ مَذْبُوحٌ “Segala sesuatu yang hidup di air telah disembelih artinya halal.” Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab shahihnya Syaikh Sholeh Al Munajjid [2] hafizhohullah berkata, جواز أكل الحلزون بنوعيه البري والبحري ، ولو طبخ حيّاً فلا حرج ؛ لأن البري منه ليس له دم حتى يقال بوجوب تذكيته وإخراج الدم منه ؛ ولأن البحري منه يدخل في عموم حل صيد البحر وطعامه . “Boleh saja memakan dua jenis bekicot yaitu bekicot darat dan bekicot air. Sekalipun dimasak hidup-hidup, tidaklah masalah. Karena bekicot darat itu tidak memiliki darah yang mengalir, lantas bagaimana mungkin dikatakan wajib disembelih. Sedangkan bekicot air termasuk dalam keumuman ayat “Dihalalkan bagimu binatang buruan air dan makanan yang berasal dari air.” Fatawa Al Islam Sual Wa Jawab no. 114855 Kesimpulan penulis adalah seperti yang dipilih oleh ulama Malikiyah dan Syaikh Sholeh Al Munajjid, bekicot itu halal, baik bekicot darat maupun bekicot air. Adapun bekicot darat tidak boleh dimakan jika mati dalam keadaan bangkai. Sedangkan cara menyembelih bekicot karena tidak memiliki darah yang mengalir adalah dengan dipanggang, dimasak, atau direbus hidup-hidup sambil mengucapkan bismillah’. Adapun keong mas sama dengan hukum bahasan di atas, terserah keong mas tersebut hidup di darat atau di air, atau dua-duanya. Bagi yang merasa jijik dengan makanan ini, silakan tidak memakannya. Yang kami bahas di sini adalah halal ataukah tidak hewan ini. Adapun yang tidak menyukai, yah monggo silakan. Kami pun tidak memerintahkan untuk menyantap makanan ini. Kami berpedoman pada hukum asal makanan itu halal selama tidak ada dalil yang mengharamkannya atau tidak ada alasan untuk mengharamkan. Adapun menjijikkan itu bersifat relatif, kadang satu orang dan lainnya berbeda. Sedangkan jika bekicot atau keong memiliki racun sehingga berbahaya ketika dimakan, maka dari sisi ini diharamkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Wallahu a’lam. Maktabah Jaliyat, Bathah, Riyadh KSA, 21 Muharram 1433 H Baca Juga Apakah Monyet Halal? Halalkah Belalang? [1] Lihat Al Mathla’ ala Abwabil Fiqh, 228 [2] Syaikh Sholeh Al Munajjid adalah da’i di kota Dammam, KSA. Beliau lama berguru dengan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, mufti dan ketua Al Lajnah Ad Daimah di Kerajaan Saudi Arabia di masa silam. Beliau memiliki website tanya jawab islam Keong merupakan salah satu hewan yang dapat hidup dalam dua alam, yakni di perairan dan daratan. Salah satu ciri khas hewan ini adalah memiliki tempurung atau cangkang yang berfungsi sebagai pelindung dirinya dari ancaman luar. Tempurung keong ini selalu menyertainya di mana pun hewan ini berjalan, seperti halnya tempurung yang dimiliki oleh siput dan masyarakat yang berada di sekitar pesisir pantai, hewan keong ini sering mereka temukan. Kadang kita melihat beberapa orang berburu keong, sebagian untuk tujuan dikonsumsi secara pribadi dan ada pula yang menggunakan keong untuk bagi masyarakat pedesaan, terutama mereka yang bermata pencaharian sebagai petani, banyak juga keong yang berlalu-lalang di sekitar perairan sawah, hewan ini biasa dikenal dengan nama tutut atau keong sawah. Sebagian masyarakat berburu hewan keong sawah ini untuk dijadikan sebagai lauk-pauk, terkadang ada juga yang diperjualbelikan. Melihat berbagai realitas di atas, sebenarnya apakah memang hewan keong termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi, sehingga tindakan sebagian masyarakat dapat dibenarkan?Baca juga ● Mengonsumsi Laron, Halal atau Haram?● Hukum Makan Bekicot● Standar Menjijikkan atau Tidaknya Hewan adalah Orang Arab, Mengapa?Para ulama berbeda pendapat tentang status hokum keong, apakah termasuk hewan yang halal atau haram dikonsumsi. Sebagian ulama seperti Imam Ar-Ramli, Ad-Damiri dan Khatib Asy-Syirbini berpandangan bahwa keong adalah hewan yang halal untuk dikonsumsi. Sedangkan ulama lain seperti Imam Ibnu Hajar, Ibnu Abdissalam, dan Az-Zarkasyi berpandangan bahwa keong adalah hewan yang haram untuk dikonsumsi. Perbedaan pendapat ini secara tegas dijelaskan dalam salah satu kitab karya ulama Nusantara, Syekh Muhammad Mukhtar bin Atharid al-Jawi al-Bughuri yang berjudul Shawaiq al-Muhriqah li al-Awham al-Kadzibahفعلى كلام المجموع وابن عدلان وأئمّة عصره والدميري والشهاب الرملي ومحمد الرملي والخطيب فى المغني فالرميسى والتوتوت والكييوع حلال لأنّها مثل الدنيلس الذي اتّفقوا على حله وداخل في أنواع الصدف الذي ظاهر كلام المجموع على حلّه . وعلى كلام ابن عبد السلام والزركشى وابن حجر فى الفتاوى الكبرى والتحفة فالمذكورات حرام فيجوز للناس أكلها تقليدا للذين قالوا بحلّه والأولى تركه إحتياطا.“Berdasarkan penjelasan dalam kitab Al-Majmu’, pendapat Ibnu Adlan dan ulama semasanya, Imam Ad-Damiri, Syihab Ar-Ramli, Muhammad Ar-Ramli, dan Khatib Asy-Syirbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj bahwa ramis, tutut keong sawah dan keong laut adalah hewan yang halal, karena masih sama dengan danilas sejenis hewan laut yang disepakati kehalalannya dan tergolong dalam jenis kerang yang secara eksplisit dijelaskan dalam kitab al-Majmu’ kehalalannya. Namun jika berdasarkan pendapat Imam Ibnu Abdissalam, Az-Zarkasyi, Ibnu Hajar dalam kitab al-Fatawa al-Kubra dan Tuhfah al-Muhtaj bahwa semua hewan yang disebutkan di atas adalah haram, maka boleh bagi seseorang untuk mengonsumsinya dengan bertaqlid pada ulama yang berpendapat tentang kehalalannya, namun yang lebih utama adalah tidak mengonsumsi hewan ini dalam rangka mengambil jalan hati-hati dalam mengamalkan syariat.” Syekh Muhammad Mukhtar bin Atharid al-Jawi, Shawaiq al-Muhriqah li al-Awham al-Kadzibah, hal. 14-15Perbedaan pendapat tentang hukum mengonsumsi keong di atas sebenarya bermula dari perbedaan pendapat di antara ulama tentang status hukum hewan kerang, apakah termasuk hewan yang haram atau halal dikonsumsi. Sebab keong adalah hewan yang mirip dengan kerang dari segi kehalalan dan demikian dapat disimpulkan bahwa mengonsumsi keong, baik itu keong laut ataupun keong sawah adalah persoalan yang diperdebatkan, sebagian ulama memperbolehkan, sebagian yang lain mengharamkan. Bagi sebagian orang yang terbiasa mengonsumsi keong atau menjadikan keong sebagai mata pencaharian diperbolehkan baginya mengikuti taqlid pada ulama yang menghalalkan keong. Sehingga perbuatan yang dilakukannya, baik itu mengonsumsi ataupun memperjual-belikan keong tidak tergolong sebagai hal yang dilarang oleh syara’. Meski begitu, hal yang lebih utama tetap menjauhi mengonsumsi keong ini dalam rangka mengambil jalan kehati-hatian dalam mengamalkan syariat ihtiyath seperti yang dijelaskan dalam kitab Shawaiq al-Muhriqah li al-Awham al-Kadzibah di atas. Wallahu a’ Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Kaliwining Jember Jawa Timur Jenis Keong Air Tawar Terbaik buat Dipelihara pada AkuariumJenis Keong Air Tawar. Keong air tawar dapat sebagai bagian krusial dari akuarium Anda. Bukan hanya karena mereka bisa menjaga air serta akuarium tetap higienis, tapi mereka pula sangat memanjakan mata. Beberapa dari mereka rupawan serta juga menunjukkan perilaku yg sangat hiasBeberapa penggemar akuarium berselisih apakah keong akuatik cocok buat dipelihara di akuarium atau tidak. Faktanya, Bila dipelihara pada jumlah yang tepat, keong mampu menjadi piaraan yang dapat memasuki akuarium Anda dengan sengaja atau tidak; kadang-kadang mereka dapat menyelinap ke dalam akuarium bersama ikan lain karena mereka terjebak dalam jaring beserta ikan atau bersama tumbuhan yg dimasukkan ke dalam akuarium. akan tetapi banyak juga aquarist yg sengaja membeli keong akuatik hias buat akuarium banyak jenis keong air tawar yang mampu Anda tuang ke akuarium. waktu Anda menentukan keong air tawar, ada beberapa faktor penting buat memilih jenis keong yang sempurna. pada artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis keong akuarium air tawar SnailSiput NeriteKeong nerite bisa menjadi sahabat terbaik untuk pemula. Mereka cocok buat orang-orang yang baru mengenal hobi akuarium karena mereka praktis dirawat. Mereka sangat efektif Bila Anda memiliki ganggang dan kotoran ikan yang ingin Anda yang membentuk mereka cocok buat pemula merupakan bahwa mereka sangat mudah dikendalikan reproduksinya. misalnya, Anda dapat membiakkan keong nerite sebanyak yg Anda inginkan sebab mereka membutuhkan pasangan buat bereproduksi, tidak mirip beberapa spesies keong lain asal keong nerite ialah bahwa mereka sangat ramah dan akur menggunakan dengan ikan, udang, atau binatang lain pada akuarium Anda. Sangat menarik buat mengamati sikap mereka sebab mereka cenderung banyak berkiprah, terutama pada dinding akuarium di mana ganggang pula sangat menyenangkan buat ditinjau dengan garis-garis unik di cangkang. Satu hal yg perlu Anda perhatikan artinya harus terdapat cukup kalsium di pada akuarium. Jadi, Jika Anda seorang pemula atau penghobi akuarium taraf lanjut, keong nerite ialah salah satu spesies keong terbaik untuk dipelihara pada akuarium Ramshorn SnailKeong RamshornNamanya menggambarkan keong ini, yaitu cangkangnya terlihat mirip tanduk domba jantan ram. terdapat poly subspesies keong ramshorn; Anda dapat menemukan mereka berwarna hitam serta merah. Mereka sangat cantik dengan cangkang spiral bergaris-garis hanya itu, keong ini jua sangat efektif membersihkan ganggang, bangkai, daun busuk -apa pun yang ingin Anda singkirkan asal akuarium. Beberapa orang benar-sahih memelihara keong ramshorn sebagai binatang pula 20 kabar Unik dan Menarik tentang Gurita Octopuskemudian apa kekurangannya? Keong ramshorn dapat berkembang biak pada taraf yg tidak terkendali sekali mereka dimasukkan ke akuarium. Mereka dapat bereproduksi tanpa pasangan, sehingga Anda tidak akan dapat mengontrolnya. Anda usahakan mencegah supaya itu tak terjadi. Jangan terlalu poly memberi mereka makan sehingga populasi keong menjadi akbar. Jika gagal, Anda sebaiknya membuang beberapa SnailKeong rahasiaada banyak subspesies keong misteri, tergantung di warna cangkangnya. ada keong rahasia biru, emas, hitam, serta ungu. intinya, mereka seluruh sama. Mereka secara efektif akan membersihkan akuarium Anda mirip jenis keong sangat damai dan dapat hidup bersama dengan binatang akuatik lainnya pada akuarium, namun mereka akan bersembunyi pada cangkangnya Jika ada spesies ikan proaktif. Itulah sebabnya Anda harus mempertimbangkan jenis ikan yg akan Anda pelihara beserta keong rahasia; pastikan mereka juga bertemperamen hidup sampai satu tahun serta sangat mudah beradaptasi. Keong ini cocok pada akuarium yang cukup bervegetasi, tetapi mereka akan beradaptasi dengan keadaan mereka. Mereka artinya herbivora. Sedangkan buat berukuran akuarium, keong rahasia bisa dimasukkan ke dalam akuarium 20 liter serta bahkan yang lebih besar , terutama Bila Anda ingin memasukkan banyak keong SnailKeong LavaKeong lava pula diklaim black devil snail ialah spesies keong yang sangat menarik. Mereka artinya keliru satu jenis keong yg paling populer. Penampilan luarnya sangat tidak biasa serta mengancam, tetapi pada pada keong lava ialah makhluk yang mempunyai tubuh hitam dan cangkang hitam panjang, yg terkadang berwarna oranye. Mereka ialah keong yg relatif besar sebab dapat tumbuh hingga 9 centimeter. Itulah sebabnya mereka akan cocok hidup di akuarium 40 liter. Mereka lebih senang tinggal di akuarium bersubstrat sebagai akibatnya mereka bisa mengubur diri ke dalamnya. Keong ini pula cenderung banyak bergerak, jadi jaga siklus air serta rajin-rajinlah lava artinya pembersih yg sangat hebat. Mereka akan memakan apa saja mulai dari ganggang sampai residu makanan ikan. Anda perlu ingat bahwa keong ini pula akan memakan tumbuhan hidup, jadi pertimbangkan hal itu sebelum Anda membeli keong Rabbit SnailKeong RabbitKeong kelinci, pula dianggap keong gajah, artinya hewan kecil yang sangat damai. Mereka artinya tambahan yg sangat cantik buat akuarium apa pun dan tidak akan merusak hewan lain di dalam akuarium. Mereka paling aktif di sepanjang hari serta masih mampu aktif pada malam hari pula. Secara keseluruhan, mereka adalah makhluk yang sangat jua 15 Ras Kelinci Peliharaan Lucu menggunakan karakteristik, Sifat, serta Cara MerawatnyaKeong ini lebih suka tinggal di lingkungan dengan substrat, tetapi mereka juga bisa menyesuaikan diri dan hidup pada lingkungan yang lain. Ukurannya bisa berkisar antara 6-12 cm, tergantung pada subspesiesnya. ukuran akuarium optimal adalah 20-40 kelinci terlihat sangat menarik sebab memiliki wajah yang seperti kelinci serta bisa bertahan 1 hingga 3 tahun. seperti disebutkan pada atas, mereka sangat simpel mengikuti keadaan sebagai akibatnya cukup praktis dipelihara; mereka dapat menangani pH air dari 7 sampai spesies keong lainnya, mereka akan membersihkan akuarium asal ganggang serta hal-hal lain yg tidak Anda inginkan pada sana. Satu kelebihan keong kelinci ialah mereka tak terlalu banyak bereproduksi, jadi kentara adalah pilihan yang Cap SnailKeong tower capJika Anda mencari keong lain yg simpel dipelihara buat akuarium Anda, tidak perlu mencari yg lain selain keong tower cap atau Brotia herculea. Mereka adalah keong 10 cm sehingga cukup besar serta cocok diberi nama ini tidak memakan alga, namun mereka akan memakan benda mangkat lainnya dan benda-benda busuk di akuarium. karena ukurannya, keong ini lebih cocok untuk akuarium yg cukup lebih besar dari 40 adalah keong livebearer melahirkan anak serta akan bereproduksi dengan sangat cepat. Membedakan pejantan berasal betina sebenarnya tidak mungkin, jadi penting bagi Anda buat merogoh langkah-langkah pencegahan buat mencegah Brotia herculea kelebihan populasi dan menyebabkan lebih poly duduk hadiah kuliner berlebih serta ambil tindakan yg drastis Jika keong ini sudah terlalu banyak. namun sifat hening Brotia herculean serta kemudahan perawatannya menjadikannya pilihan yg populer Jika Anda mencari keong buat akuarium air tawar Armor SnailKeong Horned ArmorKeong Brotia pagodula ini memiliki penampilan yg sangat menarik mereka memiliki cangkang runcing dalam warna kekuningan, itulah sebabnya mereka direkoemndasikan Bila Anda ingin membuat akuarium Anda lebih berwarna. Mereka tumbuh setidaknya dua,lima centimeter, tidak sebanyak brotia bisa dipelihara pada akuarium 20 liter. yang membentuk spesies ini menarik adalah kabar bahwa Brotia pagodula merupakan jenis yg sangat langka. Mereka asal asal Thailand, namun Anda jarang menjumpainya di banyak spesies keong lainnya, mereka sangat tenang serta akan hayati bersama menggunakan hewan lain serta adalah pembersih yang sangat efektif. Selain ganggang dan kotoran lainnya, keong ini akan memakan pelet dan makanan kemarau serta bahkan sayuran masak. Singkatnya, Brodia pagodula ialah jenis yang menarik yang wajib Anda pertimbangkan buat akuarium Trumpet SnailKeong TerompetSelain keong nerite, spesies ini adalah salah satu jenis keong hias paling umum yg mampu Anda temui. Kelebihan keong terompet ialah mereka simpel dicari, sangat pandai membersihkan akuarium, dan praktis dirawat. Ini merupakan keong yg dianggap sangat baik buat pemula. karena berukuran cukup mungil, mereka dapat hayati di akuarium yg lebih kecil. Mereka bisa hidup selama sekitar satu juga Jenis-jenis Anjing kecil yg mudah Dirawat, Termasuk Anjing MixedSayangnya poly orang menduga keong terompet sebagai hama sebab mereka bisa menyebar menggunakan sangat cepat serta sebagai gangguan. Jadi pastikan Anda tidak memberi mereka terlalu poly kuliner atau Anda akan mempunyai sekeluarga besar keong terompet Malaysia. sebab alasan inilah poly orang lebih menyukai keong SnailSiput Assassin SnailJenis keong berikutnya dalam daftar ini ialah yang paling menarik, tetapi Anda mungkin perlu memasukkannya ke pada akuarium secara hati-hati. karena sesuai namanya, keong assassin alias keong pembunuh akan memburu serta memangsa keong lainnya di Assassin indah buat membantu Anda menyingkirkan keong yg tidak diinginkan di akuarium Anda. Mereka tidak akan makan ganggang, kotoran ikan, atau ikan itu sendiri, sebagai akibatnya mereka hanya akan bermanfaat Bila Anda ingin membasmi keong. Keong ini sebenarnya sangat indah; Anda perlu memiliki beberapa ekor keong pembunuh di akuarium Anda buat menjaga populasi keong tetap Trapdoor SnailKeong Japanese TrapdoorKeong Japanese trapdoor artinya keliru satu jenis keong yg mempesona. Penampilan mereka unik; mereka memiliki cangkang bulat berwarna oranye atau kuning dan tubuh mungil dengan 2 “antenna” di sangat simpel dirawat serta mudah menyesuaikan diri. Mereka dapat hayati di perairan menggunakan pH netral, namun jua bisa menyesuaikan diri dengan syarat lain. Ukurannya relatif mungil serta itulah sebabnya mereka sempurna buat akuarium mungil. Mereka tumbuh kurang lebih dua cm dan mampu hayati selama satu tahun, tetapi beberapa ekor juga hayati selama 5 tahun. Hati-hati sebab mereka bisa terperangkap dalam filter Japanese trapdoor senang berkeliaran pada sekitar akuarium serta akan secara aktif mencari kotoran dan ganggang. Kadang-kadang mereka memakan tanaman hayati, tetapi itu tidak seringkali terjadi. Satu keunggulan keong Japanese trapdoor ialah mereka tak beranak pinak sebesar keong lainnya. Mereka akan menjadi tambahan yang baik buat akuarium air tawar keong akuatikselesainya Anda membeli keong untuk akuarium Anda, krusial agar Anda memelihara akuarium agar cocok buat keong serta binatang lain pada dalamnya. Hal pertama yang perlu Anda perhatikan artinya kualitas air. Pastikan mempunyai relatif mineral buat menjaga keong permanen sehat. pula, cobalah buat menjaga pH air mendekati teman yg baik dan damai yg akan cocok dengan keong. Pastikan jua Anda memasukkan media yg sempurna ke dalam akuarium. Jangan memasukkan terlalu poly ikan yang akan memangsa keong atau keong Anda akan Terkait Akibat Letusan Gunung Berapi terhadap Lingkungan Views 2,684 Bagi sebagian orang, bekicot mungkin bukan jenis makanan yang bisa dikonsumsi karena berlendir. Namun, banyak juga lho yang mengkonsumsi bekicot sebagai lauk makan sehari-hari. Nah, bagi Anda yang beragama Islam, sebetulnya boleh atau tidak ya makan makanan yang satu ini? Yuk simak hukum makan bekicot dalam Islam berikut ini. Hukum Makan Bekicot dalam Islam, Benarkah Dilarang? Bekicot memang bukan jenis makanan yang biasa kita makan sehari-hari. Namun, bukan berarti tak ada yang menyantap binatang yang satu ini. Hewan berlendir itu laris manis dikonsumsi oleh berbagai kalangan. Namun, seiring makin banyaknya orang yang mengonsumsi bekicot, muncul pertanyaan bagi umat muslim, yaitu apakah bekicot halal untuk dimakan? Perdebatan pun mulai muncul. Sebagian umat muslim meyakini bahwa bekicot haram untuk dimakan karena tergolong sebagai hewan yang menjijikkan. Sikap ini bahkan datang dari organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama. Mengutip situs resmi NU, seorang ustadz bernama Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Kaliwining Rambipuji Jember mengatakan bahwa memakan bekicot hukumnya haram dalam agama Islam. Ini karena bagi orang Arab, hewan tersebut termasuk sebagai hewan yang menjijikkan atau istilahnya mustakhbas. Para ulama di Arab pun mengkategorikan bekicot atau yang biasa disebut halzun sebagai hewan yang haram untuk dimakan. Hal ini seperti disebutkan dalam kitab Hayat al-Hayawan al-Kubra “Halzun hidup di dalam tempurung yang keras. Hewan ini dapat ditemukan di pinggir lautan dan di tepi sungai. Hewan ini mengeluarkan sebagian badannya dari dalam tempurung, lalu berjalan ke kanan dan ke kiri untuk mencari makanan. Ketika berada di tempat yang lembut dan basah, maka ia akan membeberkan diri. Dan ketika dia berada di tempat kasar dan kering, maka dia akan masuk ke dalam tempurung karena khawatir sesuatu akan menyakiti tubuhnya. Ketika dia berjalan, maka rumahnya juga bersamanya. Hukum mengonsumsi hewan ini adalah haram karena dianggap menjijikkan.” Syekh Kamaluddin ad-Damiri, Hayat al-Hayawan al-Kubra, juz 1, hal. 234 Referensi inilah yang kemudian dipakai oleh Ustadz Ali Zainal Abidin untuk mengkategorikan bekicot sebagai hewan yang haram untuk dimakan. Bahkan, sekalipun anggapan menjijikkan itu diungkapkan oleh ulama Arab. Baca juga Tokoh agama beri fatwa vaksin haram, wabah difteri menyerang Purwakarta Bekicot Halal Dimakan Menurut MUI Meski demikian, polemik haram atau tidaknya bekicot tetap berlanjut hingga sekarang. Sebab, ada pula yang memiliki pandangan bahwa bekicot halal untuk dimakan. Hal ini seperti diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia MUI yang menyatakan bahwa halal hukumnya bagi umat muslim untuk mengonsumsi bekicot. Pandangan ini merujuk pada anggapan bahwa bekicot adalah hewan yang menjijikkan hanya berlaku bagi sebagian orang saja. Menjijikkan atau tidak sifatnya relatif dan berbeda-beda tiap orang, oleh karena itu, MUI pun memutuskan bahwa hewan ini boleh disantap oleh umat muslim. Mengutip situs resmi MUI, bekicot halal untuk dimakan karena alasan yang telah disebutkan di atas. Karena penilaian menjijikkan atau tidak adalah sesuatu yang belum pasti maka hukumnya juga tidak mengikat. Sementara, jika hukumnya tidak mengikat maka akan kembali pada hukum asal yaitu mubah. “Karena menjijikkan bagi seseorang, mungkin tidak bagi yang lain. Atau bahkan justru dibutuhkan bagi orang yang lain lagi. Jadi hal ini juga tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum yang pasti dan mengikat. Kalau tidak ada dalil atau nash yang jelas, maka menurut kaidah Fiqhiyyah, kembali kepada hukum asal, yakni mubah Al-ashlu fil-Asyyaa’i al-Ibahah, hukum asal segala sesuatu adalah mubah atau dibolehkan,” tulis MUI dalam laman resminya. Meski demikian, konsumsi bekicot bisa dilarang apabila beracun dan membahayakan kesehatan manusia. Oleh sebab itu, MUI menganjurkan agar dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai nutrisi yang ada di dalam bekicot. Namun, berdasarkan penjelasan para pakar, kandungan dalam bekicot hampir sama seperti empedu ayam, sapi, dan kambing. Jadi, bahan yang beracun itu pun masih bisa dinetralisir apabila diolah dengan cara yang tepat. Hukum Makan Tutut atua Keong Sawah dalam Islam Sumber Shutterstock Bagi orang Indonesia, memakan bekicot mungkin hal yang jarang dilakukan. Namun umumnya tutut sawah sering dikonsumsi sebagai lauk atau cemilan yang dianggap rasanya mirip seperti kerang hijau. Berbeda dengan bekicot atau escargot yang biasanya hanya dihidangkan di restoran Eropa, hidangan tutut sawah sangat mudah dijumpai di warung-warung pinggir jalan, bahkan dijual di pasar malam. Banyak orang menyukai rasanya dan sensasi menusuk daging tutut dengan tusuk gigi agar bisa dikeluarkan dan dikonsumsi. Lalu, bagaimana Islam memandang konsumsi tutut yang sekilas mirip dengan bekicot ini? Melansir dari laman Bincang Syariah, terkait halal dan haramnya mengonsumsi keong sawah masih menjadi perdebatan di kalangan ulama Syafi’iyah. Ada yang menghalalkan, ada pula yang mengharamkan. Ulama yang menyatakan bahwa tutut boleh dimakan karena termasuk hewan air yang dihalalkan, ialah Imam Ar-Ramli, Ad-Damiri, dan Khatib Al-Syirbini. Sedangkan mereka yang menyatakan keong sawah haram dikonsumsi ialah Imam Ibn Hajar, Ibn Abdissalam dan Az- Zarkasyi. Pendapat MUI tentang Hukum Makan Tutut dalam Islam Sumber Shutterstock Sementara itu, MUI sendiri menyatakan bahwa konsumsi tutut atau keong sawah termasuk halal. Karena tutut termasuk hewan air, dan tidak bisa hidup di dua alam. Meskipun tutut bisa hidup di darat, namun hanya sebentar. MUI mendasarkan pendapatnya pada Qur’an surat Al Maidah ayat 5 yang berbunyi “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu…” QS. Al-Maidah, 5 96. Imam Asy-Syaukani mengatakan “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu ditangkap, baik itu sungai atau kolam.” lihatlah Fathul Qodir, Muhammad bin Ali Asy-Syaukani, 2/361, Mawqi’ At-Tafasir. Oleh karena itulah, berdasarkan dalil ini, MUI menyatakan konsumsi tutut atau keong sawah halal untuk dilakukan umat muslim. *** Nah, Parents, itulah hukum makan bekicot dan tutut dalam Islam. Semua kembali ke diri masing-masing karena baik penjelasan dari NU maupun MUI memiliki rujukan yang jelas. Yang terpenting adalah bersikap hati-hati, jika Anda memiliki keraguan atas halal atau haramnya makanan tersebut, sebaiknya jangan dikonsumsi. Semoga informasi di atas membantu ya! Baca juga Imunisasi dalam islam boleh dilakukan, ini hukumnya Oral Seks Untuk Suami atau Istri, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Benarkah vaksin tidak halal? Ini jawaban MUI untuk kaum anti vaksin Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android. Oleh Dr. Maulana Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat dan Sholahudin Al-Aiyub, Wakil Sekretaris MUI Pusat Bidang Fatwa Dalam kaidah Syariah hukum Islam, sejatinya ketentuan halal atau haram itu merupakan hak prerogatif Allah dan Rasul-Nya, yang disebutkan di dalam Al-Quran dan Al-Hadits. Orang tidak boleh menetapkan sesuatu itu halal atau haram, tanpa merujuk pada ayat-ayat Al-Quran dan Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Perhatikanlah makna ayat yang tegas menyatakan, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” An-Nahl, 16 116. Sedangkan ketentuan dalam Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah sesuai dengan penetapan ayat “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” Al-Hasyr, 59 7. Selanjutnya, dalam aspek bahan yang dikonsumsi, Al-Quran dan Al-Hadits menjelaskan haram itu sudah tentu jumlah serta jenisnya sangat sedikit. Selebihnya dari yang ditetapkan. Haram yang jumlah dan jenisnya jauh lebih banyak, adalah halal untuk konsumsi umat manusia sebagaimana firman Allah “Dia-lah Allâh, yang menjadikan segala yang ada di bumi halal untuk kamu sekalian.” Al-Baqarah, 2 29. Termasuk diantaranya adalah hewan Keong Sawah Pila ampullaceal karena, tidak ada satu pun nash yang menyebutkan secara Sharih, atau eksplisit, bahwa hewan ini haram dikonsumsi. Apalagi, Keong Sawah yang populer di masyarakat disebut “Tutut” itu termasuk hewan air. Tidak hidup di dua alam, meskipun ia bisa hidup di darat selama beberapa saat. Ia bukan jenis hewan Barma’iyyun, ungkapan dengan gabungan dari kata Barrun artinya daratan, dan Maa’un bermakna air; atau hewan yang hidup di dua alam. Pada prinsipnya, hewan air hukumnya halal dikonsumsi, berdasarkan nash dari Al-Quran maupun Al-Hadits Nabi saw. Di antaranya, ayat yang menyebutkan, “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu…” QS. Al-Maidah, 5 96. Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun termasuk juga hewan air tawar. Karena pengertian “al-bahru al-maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Imam Asy-Syaukani mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu ditangkap, baik itu sungai atau kolam.” lihatlah Fathul Qodir, Muhammad bin Ali Asy-Syaukani, 2/361, Mawqi’ At-Tafasir. Sedangkan Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia mengatakan, “Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” HR. Abu Dawud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Secara umum, Keong sawah juga tidak mengandung unsur Khobaits, atau lebih spesifik lagi unsur Istiqdzar, hal yang dianggap menjijikkan. Berbeda dengan siput atau bekicot, jenis keong juga, yang hidup di darat, dan ada yang menyatakannya menjijikkan, bahkan mengandung zat racun yang berbahaya bila dikonsumsi. Namun pendapat bahwa bekicot itu menjijikkan juga sebagai Lil-Ihthiyati, untuk kehati-hatian. Masalah menjijikkan itu sendiri dihukumi haram, merupakan pendapat dalam Madzhab Syafi’i. Sedangkan tiga Imam Madzhab yang lain, yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Hanbali, menyatakan, menjijikkan itu tidak merupakan faktor yang menyebabkannya menjadi haram. Selanjutnya, pendapat yang menyatakan hewan yang hidup di dua alam itu sebagai hewan yang haram dikonsumsi, juga merupakan pendapat dalam Madzhab Syafi’i dan Hanbali, sedangkan dalam Madzhab Hanafi dan Maliki tidak mengharamkannya. Menurut Imam Hanafi dan Maliki, hewan meskipun dianggap hidup di dua alam, namun ia tetap dihukumi satu dengan melihat kondisi faktualnya. Kalau hewan itu lebih banyak hidup dan berkembang biak di air, sebagai indikatornya, maka dihukumi sebagai hewan air. Tapi kalau lebih banyak hidup dan berkembang biak di darat, maka ia dihukumi sebagai hewat daratan. Maka kesimpulannya, menurut pendapat Madzhab Syafi’i yang terkenal lebih ketat saja, mengkonsumsi Keong Sawah itu hukumnya halal. Demikian pula pendapat jumhur mayoritas ulama dan Imam madzhab yang lain. Adapun bahasan tentang kandungan gizinya, maka dipersilakan untuk mengkonsultasikannya dengan pakar ahli gizi. Wallahu a’lam. A/R03/P1 Mi’raj News Agency MINA

jenis keong yang haram